• April 2024
    S S R K J S M
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728
    2930  
  • Arsip

POLIGAMI DALAM INJIL

itab Ulangan 21:15-16 dan Keluaran 21:10 menjelaskan, beberapa aturan hukum beristri lebih dari satu. Ini adalah bukti bahwa alkitab (Bibel) pun tidak melarang poligami. Alkitab, memberikan aturan tentang poligami, sesuai zaman yang berlaku pada masa itu.

Dalam Alkitab, pelaku poligami pertama kali adalah Lamekh (Kejadian 4:19). Dalam Ulangan 25:5 disebutkan, jika suami meninggal, maka sang istri itu harus dinikahi oleh saudara lelaki sang suami. Perkawinan antara janda dengan ipar ini disebut “Kewajiban Perkawinan Ipar”.

Jika saudara Ipar sudah beristri, ia harus memoligami janda iparnya. Jika saudara ipar itu menolak menikahinya dengan alasan tidak suka, ia dihukum oleh tokoh Nasrani dengan cara diludahi mukanya (Ulangan 25).

Dalam Bibel pun terdapat puisi tentang poligami : [8] Permaisuri ada enam puluh, selir delapan puluh, dan dara-dara tak terbilang banyaknya. [9] Tetapi dialah satu-satunya merpatiku, idam-idamanku, satu-satunya anak ibunya, anak kesayangan bagi yang melahirkannya, putri-putri melihatnya dan menyebutnya bahagia, permaisuri-permaisuri dan selir-selir memujinya (Kidung Agung 6:8-9).

Legalnya poligami ini, didukung fakta di dalam Bibel, bahwa para Nabi Bani Israil juga berpoligami. Nabi Ibrahin punya dua istri, yaitu Sara (Kejadian 11:29-31) dan Hagar (Kejadian 11:29-31). Selain itu, Ibrahim disebut juga punya gundik bernama Kentura (Kejadian 25:1).

Nabi Yakub punya empat istri, yaitu Lea, Rahel, Bilha dan Zilpa (Kejadian 29:31-32, 30:34, 30:39). Jejak Nabi Yakub ditiru oleh anaknya, Esau, dengan menikahi dua perempuan Kanaanm yaitu Ada dan Oholibama (Kejadian 36:2-10).

Nabi Musa berpoligami dengan mengawini dua istri. Salah satunya bernama Zipora (Keluaran 18:2, Bilangan 12:1). Salomo alias Nabi Sulaiman punya 700 istri dan 300 gundik (I Raja-raja:1-3). Anak kandung Salomo, Rehabeam, juga berpoligami. Ia punya 18 istri dan 60 gundik yang memberinya 28 anak laki-laki dan 60 perempuan (2 Tawarikh 11:21).

Nabi Daud memiliki banyak istri dan gundik, diantaranya Ahinoam, Abigail, Maacha, Hadjit, Edjla, Michal dan Batsyeba ,(I Samuel 25:43-44,27:3,30:5, II Samuel 3:1-5, 5:13, I Tawarikh 3:1-9, 14:3, II Samuel 16:22). Simson kawin beberapa kali (Hakim-hakim 14:10, 16:1-4), dan masih banyak lagi daftar pelaku pepoligami dalam Alkitab.

Jauh sebelum Rasul lahir, Nabi Daud, Abraham, Yakub dan Salomo telah mempraktikan poligami. Tapi tak satupun ayat Bibel yang mengecam atau menilainya sebagai tindakan yang salah, bermaksiat dan dosa.

Nabi Daud, mengoleksi banyka istri dan gundik, tapi Tuhan tidak mengecamnya sebagai kelemahan. Bahkan, Tuhan memberikan penghargaan dengan julukan “Nabi yang taat kepada Tuhan dan berkenan di hati-Nya” (Kisah Para Rasul 13:22).

Nabi Yakub menikahi banyak wanita yang memiliki hubungan darah. Toh, Yakub tidak dibenci Tuhan. Semasa hidunya, Allah justru menampakkan diri keada Yakub sebagai Allah Yang Maha Kuasa (Keluaran 6:2). Bahkan, Tuhan menjanjikan akan memberikan sebuah negeri pada keturunan Yajub (KEluaran 33:1). “Yakub adalah nabi yang diberkati Tuhan, berada dalam kerajaan Sorga (Kerajaan Allah) bersama dengan Abraham, Ishak dan semua nabi Allah,” (Matius 8:11), Lukas 13:28).

Labi Lot (Luth), dalam Bibel juga disebut memoligami dua kakak beradik hingaa beranak-pinak. Tapi, Tuhan tidak menegurnya sebagai orang yang berdosa karena berpoligami. Bahkan, Tuhan membeirkan pujian kepada Lot sebagai orang yang benar dan taat jepada Tuhan (II Petrus 2:7).

Bahkan, Nabi Salomo (Sulaiman) dalam Bibel diceritakan sebagai nabi superpoligami dengan koleksi istri terbanyak di dunia. Tuhan juga tidak mencelanya, sebagai tindakan maksiat. Tuhan justru menyayngi Salomo sebagai orang yang sudah dipilih Tuhan sejak bayi menjadi hamba-Nya yang akan mendirikan Bait Allah (I Tawarikh 22:9-10).

Pada masa Yesus, jika praktik poligami ini tercela dan hrus dihapus, pasti yesus menyikapinya dengan tegas. Ternyata, Yesus tidak pernah menghapus aturan tentang poligami yang diterapkan para Nabi terdahulu. “Janganlah kamu menyangka, bahw aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya,” (Matius 5:17).

Dalam buku Sex in The Bible, halaman 5 disebutkan, Yesus sendiri -meski Bibel tak menceritakan- apakah dia pernah menikah dan berpoligami? Tapi, Ia tak pernah komplain ketika murid terkasihnya, Petrus, menikah berulangkali. Yesus tak mengecam apalagi menyuruh Petrus menceraikan istri-istrinya. Ini menunjukkan, Yesus tidak mengharamkan poligami.

Sikap Yesus ini bisa dimaklumi, karena leluhur Yesus sendiri adalah pelaku poligami (silsilah leluhur Yesus ada di Injil Matius 1:1-17). (fakta/sabili)

SIKAP JAT (Jama’ah Ansharut Tauhid)TERHADAP FITNAH KEJI MEDIA

Hari Rabu (6/10), Jama’ah Ansharut Tauhid (JAT), melalui Juru Bicara Utamanya, Ustadz Abdul Rachim Ba’asyir mengeluarkan Peryataan Pers terkait maraknya pemberitaan media belakangan ini yang memojokkan JAT. Berikut peryataan pers JAT yang dikirimkan via email ke redaksi arrahmah.com

P E R N Y A T A A N  P E R S

SIKAP JAT TERHADAP FITNAH KEJI

YANG MENGKAITKAN JAT DENGAN KASUS KRIMINAL

Berkaitan dengan upaya-upaya pembunuhan karakter dan pembusukan institusi Jama’ah Ansharut Tauhid melalui penggiringan opini publik dengan pemberitaan segelintir media yang tidak lagi mengindahkan etika jurnalistik dan pendapat-pendapat orang-orang yang ‘mendadak’ menjadi pakar atau pengamat ‘terorisme’ serta ditambah lagi omongan ‘ngawur’ para mantan aktivis, maka perkenankanlah kami menyatakan beberapa hal berdasarkan fakta yang kami miliki:

1.Mengingatkan semua pihak dan lapisan masyarakat untuk mampu bersikap obyektif di atas landasan hati nurani serta kejujuran yang tersisa dalam menyimpulkan berbagai upaya pembentukan opini dari pihak – pihak yang memiliki kekuasaan dan sarana publikasi. Terutama segala hal yang terkait dengan rekayasa dan fitnah yang ditujukan kepada Islam dan kaum muslimin yakni upaya TERORISASI dan KRIMINALISASI Aktivis atau kelompok Islam.

2.Jama’ah Ansharut Tauhid, sekali lagi dan untuk kesekian kalinya, menegaskan bahwa tidak ada sikap ataupun program JAT yang membenarkan apalagi melibatkan anggota atau lembaganya kepada hal-hal yang berbau kriminalisme. Justru kami membentuk laskar untuk memerangi hal-hal yang berbau kriminal dan menjadi penyakit dalam masyarakat.

3.Jama’ah Ansharut Tauhid berpegang teguh pada Al Qur-an dan As Sunnah selaras pemahaman Salafus Sholeh berserta kaidah – kaidah fiqhiyah yang kokoh sesuai mazhab Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Maka kami menolak dengan tegas tindakan kriminal yang dibungkus dengan istilah-istilah Syar’i.

4.JAT memandang konsep Fa’i hanya berlaku di wilayah Perang dan Indonesia bukanlah wilayah Perang secara phisik. Indonesia adalah wilayah dakwah maka yang harus dilakukan adalah adu argumentasi/hujjah ‘perang’, nilai dan pemikiran.

5.JAT tidak menganut konsep Khawarij melakukan pengkafiran kepada kaum muslimin yang bukan golongannya secara sembrono tanpa dasar kaedah ilmiyah yang benar dan juga tidak menganut konsep Murji’ah yang mendiamkan berbagai kemunkaran bahkan membenarkan kekafiran.

6.Oleh karena itu, kami juga sangat perlu membantah pemberitaan TV One yang mewawancarai Khairul Ghazali sebagai salah satu korban penangkapan Densus 88 dalam acara Telusur tanggal 4 Oktober 2010 jam 22.00 malam dan Kabar Petang pukul 19.00 pada tanggal 5 Oktober 2010. Dalam acara itu disebut bahwa Alex dan Taufik Hidayat yang mati tertembak polisi yang disebut tersangka pelaku perampokan CIMB Medan, adalah anggota bahkan pengurus JAT Wilayah SUMUT.

Maka dengan ini kami tegaskan, bahwa  :

a.Alex dan Taufik Hidayat sama sekali bukan anggota apalagi pengurus JAT.

b.JAT tidak memiliki anggota apalagi struktur kepengurusan wilayah Sumatra Utara.

c.Pemahaman orang yang keliru tentang aplikasi Fa’i, yakni menghalalkan perampokan harta bukan dalam wilayah perang,  siapapun orang yang menganut paham menyimpang ini, sama sekali bertolak belakang dengan pemahaman yang kami ajarkan dalam Jama’ah Ansharut Tauhid.

d.Mendesak pemerintah RI dan jajaran keamanannya beserta seluruh media massa untuk segera menghentikan segala bentuk rekayasa yang mendiskreditkan JAT melalui fitnah keji sebagai pelaku Teror dan Kriminal. Dimana secara umum, hal ini pasti akan menyudutkan Islam dan kaum Muslimin.

Demikianlah pernyataan sikap resmi kami ini, semoga Alloh Subhanahu wa Ta’ala  menunjukkan kita jalan menuju kepada hal – hal yang diridhoiNya dan melindungi kaum muslimin serta bangsa ini pada umumnya agar tidak terjebak dan termakan oleh berbagai fitnah dan kebohongan publik yang dilakukan oleh segelintir orang-orang yang berambisi terus melakukan pembenaran terhadap kebodohan dan perilaku jahatnya kepada bangsa dan Negara ini .

Hasbunalloh wa ni’mal wakiil, Laa haula wa laa quwwata illa billah .

Source: http://arrahmah.com/index.php/news/read/9434/sikap-jat-terkait-fitnah-keji-media#ixzz11jUhdNfo

MMI Buka Suara Soal Insiden Penusukan Jemaat HKBP Bekasi

BEKASI (Arrahmah.com) – Berikut ini adalah sikap politis dan ideologis Majelis Mujahidin Indonesia mengenai insiden penusukan jemaat HKBP di Bekasi :
MEWASPADAI MISI KOMUNIS DI BALIK INSIDEN KRISTEN RADIKAL HKBP DI BEKASI
Insiden konvoi ritual jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Ciketing Asem, Bekasi, yang memicu bentrokan jalanan dengan 9 orang aktivis Islam, telah didramatisir oleh pihak HKBP sebagai penghadangan dan penusukan pendeta. Substansi peristiwa Minggu Kelabu, yang terjadi di saat umat Islam Bekasi masih dalam suasana Idul Fithri, 3 Syawal 1431 H bertepatan dengan hari Minggu 12 September 2010 M, adalah akibat pelanggaran HKBP terhadap perizinan pendirian rumah peribadatan yang sudah diatur dalam Peraturan Bersama antara Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 8 dan no 9 Tahun 2006.
Akan tetapi peristiwa bentrokan itu diseret menjadi fitnah nasional, berupa sentimen minoritas Kristen radikal HKBP terhadap mayoritas warga Muslim, dengan misi politis: menuntut pembatalan Peraturan Bersama (PB) dua Menteri No 8 tersebut. Menurut HKBP, aturan tersebut bersifat diskriminatif, menghambat kebebasan beribadah, dan melanggar HAM. Padahal kasus yang melatarbelakanginya tidak dikategorikan sebagai ancaman terhadap Hak Asasi Manusia. Alasan diskriminasi, sesungguhnya merupakan upaya HKBP untuk mengadu domba pemerintah dengan penduduk mayoritas Muslim di negeri ini.

Komunis dan Kristen Radikal

Disharmoni, bahkan konflik antar umat beragama di Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan insiden HKBP di Bekasi itu, sengaja diciptakan guna memenuhi syahwat politik kelompok tertentu, berdasarkan indikasi serta fakta yang terang benderang. Kelompok berkepentingan itu dapat disebutkan antara lain:
Pertama, kaum komunis. Kelompok ini berpendapat, bahwa insiden jemaat HKBP Pondok Timur Indah, Ciketing Asem, Bekasi, yang menyebabkan tertusuknya seorang pendeta dianggap melanggar konstitusi yang menjamin kebebasan beragama. Karena itu, mereka sangat berambisi menuntut pembatalan Peraturan pendirian rumah ibadah.
Tuntutan pencabutan itu, disuarakan oleh politisi PDIP, Pramono Anung, dan diperkuat lagi oleh anggota Komisi XI dari Fraksi PDI-P, Eva Kusuma Sundari. “SKB harus dicabut karena itu tidak memberikan rasa aman pada masyarakat. Sebab, cukup menghambat kehidupan beragama dan bermasyarakat. Ketidaktegasan dilapangan juga jadi pemicu,” kata Pramono, Rabu (15/9/2010), di Gedung DPR, Jakarta.
Nampaknya, PDIP sekarang menjadi tempat penampungan bagi aktivis komunis dan kaum Kristen radikal. Politisi PDIP, seperti Budiman Sujatmiko, Ribka Ciptaning, Pius Lustrilanang, adalah kader komunis, termasuk anggota DPR RI yang paling gencar menggugat Perda yang dianggap bernuansa syari’ah. Ribka Tjiptaning, misalnya, dia adalah penulis buku ‘Aku Bangga Jadi Anak PKI’.
Mengapa PDIP tidak pernah berbicara yang menyejukkan kaum Muslimin, sementara terhadap kaum komunis termasuk pembelaannya terhadap Kristen radikal, sangat keras. Sikap demikian jelas bertentangan dengan UUD 45 pasal 29 ayat 1 dan 2. Sikap yang dinampakkan oleh sejumlah elite politiknya, dapat dianggap sebagai ungkapan permusuhan kepada kaum Muslimin. Sedangkan terhadap kasus pemurtadan kaum Muslim, juga separatis Kristen di Papua dan Maluku, PDIP tidak menunjukkan penentangannya secara jelas dan tegas.
Kedua, salibis radikal, yang terlihat jelas dalam sikap keras HKBP. Di zaman Orde Baru kerukunan umat beragama menjadi problem, karena kaum Kristen mendesak pemerintahan Soeharto untuk memberikan fasilitas lebih pada Kristen, yang memiliki program Kristenisasi, dan menjadi biangkerok konflik antar umat beragama di Indonesia.

Kelompok Salibis (Kristen radikal) dan anggota Dewan Gereja-gereja Sedunia, Sae Nababan, melontarkan tuntutan yang sama. Menurutnya, Peraturan Bersama 2 menteri itu, menekan kebebasan beragama di Indonesia. “Harusnya kebebasan ini bukan diatur SKB, tapi harusnya melalui UU.”
“Peraturan bersama itu harus dihapus karena merupakan kebijakan diskriminatif dan menyulitkan minoritas untuk bebas beribadah,” ujar perwakilan Forum Solidaritas untuk Kebebasan Beragama, Sereida Tambunan, Senin (13/9/2010) di kantor Kontras Jakarta.
Kristen radikal di Indonesia kerap memosisikan diri sebagai minoritas tertindas, dan mengadu domba umat Islam dengan penguasa. Benarlah firman Allah Swt: “Mereka ingin hendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya sekalipun orang-orang kafir benci karenanya.” (Qs. As Shaf, 61:8).
Ketiga, kelompok oportunis. Insiden jemaat HKBP Pondok Timur Indah, Ciketing Asem, Bekasi, juga digunakan oleh kelompok oportunis untuk memojokkan Islam dan umat Islam. Mereka inilah sebenarnya yang paling berkepentingan terhadap pencabutan Peraturan Bersama 2 Menteri tersebut; karena mereka mengemban misi sesat dan menyesatkan. Yaitu, kebebasan beragama sebagai kebebasan untuk tidak beragama, bahkan bebas membuat-buat agama baru.
Sejumlah elemen oportunis seperti: M Dawam Rahardjo (Oportunis Muslim Indonesia), Romo Benny Susetyo (Konferensi Wali Gereja Indonesia), Musdah Mulia (Ketua Indonesia Conference on Religion and Peace), Alissa Wahid, serta penyanyi Glenn Fredly, dalam acara yang bertajuk: “Keprihatinan atas Merebaknya Intoleransi dalam Kasus HKBP dan Ahmadiyah”, yang diselenggarakan oleh Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (Sejuk), Jumat (17/9/2010) di Komunitas Utan Kayu, Jakarta, adalah kelompok yang paling diuntungkan bila terjadi disharmoni antar umat beragama.
Mereka ini, adalah orang-orang yang tidak bisa membedakan antara kebebasan beragama dan pengaturan pendirian rumah ibadah. Tidak peduli dengan penyelewengan, perusakan, penistaan serta penodaan agama. Tidak bisa membedakan antara kebebasan beragama dengan sinkretisme atau atheisme.
Menyikapi insiden HKBP yang dapat memicu konflik antar umat beragama ini, Majelis Mujahidin menuntut pada pemerintah:
1. Supaya menegakkan aturan hukum secara tegas dan adil, termasuk di dalamnya SKB 2 Menteri tentang pendirian rumah ibadah.
2. Partai politik seperti PDIP dan lainnya, agar menyatakan misi politiknya secara jelas sebelum terlanjur menjadi bagian dari gerakan komunisme dan radikalisme Kristen. Jangan bermental bagai burung unta, menyembunyikan kepalanya di lobang tetapi bagian tubuh lainya terlihat jelas di permukaan. Karena sikap demikian dapat menjadi bumerang.
3. Kaum Kristen harus menyadari bahwa pada tahun 1967 telah disepakati dalam musyawarah nasional antar umat beragama, yaitu tidak boleh menjadikan orang yang sudah beragama sebagai sasaran dakwah agama, termasuk orang Kristen yang mengkristen orang Islam atau sebaliknya. Kesepakatan ini seringkali dilanggar, seperti dilakukan HKBP di Bekasi, dan di tempat lainnya.

Apabila norma-norma di atas tidak diindahkan, maka Majelis Mujahidin menyatakan, siap menjadi kekuatan Islam yang berdiri pada garis terdepan untuk menegakkan hak-hak kaum Muslimin di negeri ini. Insya Allah !

Jogjakarta,14 Syawal 1431 H/23 September 2010 M
Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin

Isyarat Syahid Jenazah Korban Penembakan Densus 88 di Cawang

Jakarta (Arrahmah.com) Akhirnya, dua jenazah tak dikenal yang ditembak Densus 88 di Cawang, Jakarta Timur dimakamkan kemarin Selasa (8/5/2010). Tanpa ada pihak yang tahu siapa keluarga kedua jenazah tersebut. Termasuk polisi yang menembak mati keduanya dengan tuduhan teroris.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang mengatakan, tim medis dan penyidik Polri memakamkan dua jasad tersangka terorisme yang hingga kini belum diketahui identitasnya.

“Sudah hampir sebulan belum ada pihak keluarga yang datang mengenali sehingga penyidik dan tim medis memakamkan kedua jasad hari ini,” katanya di Jakarta, Selasa (8/5/2010).

Pukul 09.00 WIB wartawan voa-islam tiba di TPU Pondok Ranggon Jakarta Timur, tapi tak nampak tanda-tanda akan ada pemakaman jenazah. Para penjaga makam tak tahu kalau hari itu akan diadakan pemakaman kedua jenazah tak dikenal. Ketika ditanya tentang rencana pemakaman dua jenazah tak dikenal, Pandi, salah seorang pengurus makam menjelaskan bahwa hari itu tak ada agenda pemakaman. “Tidak ada jadwal pemakaman kedua jenazah tersebut hari ini,” jawabnya.

Namun tak seberapa lama telepon di kantor TPU Pondok Ranggon berdering, kemudian ia memanggil dan mengatakan, barusan ada telepon dari kepolisian bahwa pada hari ini akan ada pemakaman. Maka penggalian lahat pun dilakukan di blok AB, bersebelahan dengan makam Syaifudin Zuhri dan Muhammad Syahrir yang  berjarak sekitar 15 Meter dari makam Ibrahim yang ditembak mati Densus di Temanggung, Jawa Tengah.

Lepas shalat zuhur, setelah beberapa jam menunggu tibalah iring-iringan 2 mobil jenazah sekitar pukul 13.00. Iring-iringan jenazah yang dikawal polisi itu berhenti di samping 2 makam yang sudah digali. Prosesi pemakaman pun dilangsungkan. Sekitar 30 orang pelayat yang mengantarkan 2 jenazah tak dikenal tersebut.

Prosesi pemakaman jenazah dilakukan satu persatu sesuai dengan nomor urut yang ditetapkan polisi. Peti jenazah pertama yang diberi nama MR. X-I/CWG/0001 diturunkan dari mobil, selanjutnya jenazah dikeluarkan dan sesuai dengan syariat Islam, jenazah dikuburkan tanpa menggunakan peti. Prosesi yang sama dilakukan terhadap jenazah ke dua yang oleh pihak kepolisian disematkan identitas MR. X-I/CWG/0002.

Saat mengeluarkan kedua jenazah dari dalam peti, para pelayat yang memasukkan ke liang lahat menemukan keajaiban yang diyakini sebagai isyarat kesyahidan. Pada jenazah pertama (MR. X-I/CWG/0001) nampak jelas, bekas darah yang masih mengalir di bagian belakang kepala hingga menembus kain kafan. Sementara pada jenazah kedua (MR. X-I/CWG/0002) terlihat darah yang masih mengalir di bagian belakang kepala dan punggung.

Ustadz Syamsuddin Uba, salah seorang pelayat yang ikut memasukkan kedua jenazah ke liang lahat, tanpa ragu sedikitpun bersaksi tentang tanda-tanda kesyahidan kedua jenazah.

“Sesungguhnya kami sudah biasa mengurus jenazah baik bayi, anak-anak hingga orang dewasa, mulai dari memandikan, menyalatkan hingga pemakaman. Sehingga kami bisa membedakan jenazah orang biasa dengan jenazah mujahid,” ujarnya.

Ustadz aktivis Gerakan Pemuda Islam (GPI) ini menyatakan kesyahidan kedua jenazah dari isyarat darah yang masih mengalir, padahal keduanya sudah meninggal sebulan yang lalu.

…subhanallah, darah mereka masih mengalir dari kepala mereka. Padahal sudah hampir satu bulan lamanya jenazah tersebut berada dalam peti, ujar Ustadz Syamsuddin…

“Ketika kami memandikan kedua jenazah ini kami menyaksikan, subhanallah, darah mereka masih mengalir dari kepala mereka. Padahal sudah hampir satu bulan lamanya jenazah tersebut berada dalam peti,” jelasnya.

Dengan isyarat kesyahidan itu, Ustadz Syam menegaskan bahwa kedua jenazah tersebut adalah bukan teroris, melainkan mujahid.

“Dalam Islam, yang disebut teroris adalah orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya, dan sedangkan mereka adalah mujahid yang membela Allah dan Rasul-Nya,” terangnya.

Kedua jenazah tak dikenal itu ditembak mati oleh Densus 88 Antiteror di Cililitan, Jakarta Timur (12/5/2010). Satu jenazah lainnya yang juga ditembak mati adalah Maulana.  Jenazah Maulana telah dimakamkan di Sawangan, Depok, Jawa Barat oleh keluarganya.

Prosesi pemakaman kedua jenazah tersebut tak dihadiri oleh sanak-keluarganya. Karena hingga akhir hayatnya tak ada orang yang mengaku keluarganya, meski foto kedua jenazah telah disebarkan polisi. Densus 88 yang menembaknya dengan tudingan teroris pun tak ada yang tahu siapa kedua sosok yang dibunuhnya itu. Tak ada penjelasan apapun dari Mabes Polri atas pembunuhan kedua sosok tak dikenal itu. Polisi hanya bisa menyebut keduanya teroris.

Kedua jenazah yang dikubur di makam tak beridentitas pun tak bisa membantah tudingan teroris yang dituduhkan polisi. Melalui darah yang masih mengalir meski telah meninggal sebulan lamanya itulah mereka berisyarat. [widi]

Subhanaallah semoga Arwahnya di terima di sisi nya …dan Laknattullah bagi orang-orang yang memerangi Agama Allah…..

Sumber: http://www.arrahmah.com/index.php/news/read/8081/isyarat-syahid-jenazah-korban-penembakan-densus-88-di-cawang

KARTINI DALAM ISLAM

Pada zaman sekarang orang-orang salah kaprah memperingati Hari Kartini. Saya tidak ingin membeberkan rinciannya. Tapi, saya perlu mengungkapkan bahwa sejarah istilah ‘Habis Gelap Terbitlah Terang’ itu berasal dari Al-Quran (Minazh-Zhulumaati ilan Nuur). Inilah bukti surat-surat Kartini kepada sahabatnya dari Belanda:

“Mengenai agamaku Islam, Stella, aku harus menceritakan apa? Agama Islam melarang umatnya mendiskusikannya dengan umat agama lain. Lagi pula sebenarnya agamaku karena nenek moyangku Islam. Bagaimana aku dapat mencintai agamaku, kalau aku tidak mengerti, tidak boleh memahaminya? Al-Quran terlalu suci, tidak boleh diterjemahkan kedalam bahasa apa pun. Di sini tidak ada orang yang mengerti bahasa Arab. Di sini orang diajar membaca Al-Quran tetapi tidak mengerti apa yang dibacanya. Kupikir, pekerjaan orang gilakah, orang diajar membaca tapi tidak diajar makna yang dibacanya itu. Sama saja halnya seperti engkau mengajarkan aku buku bahasa Inggris, aku harus hafal kata demi kata, tetapi tidak satu patah kata pun yang kau jelaskan kepadaku apa artinya. Tidak jadi orang sholeh pun tidak apa-apa, asalkan jadi orang yang baik hati, bukankah begitu Stella?” [Surat Kartini kepada Stella, 6 November 1899]

“Dan waktu itu aku tidak mau lagi melakukan hal-hal yang tidak tahu apa perlunya dan apa manfaatnya. Aku tidak mau lagi membaca Al-Quran, belajar menghafal perumpamaan-perumpamaan dengan bahasa asing yang tidak aku mengerti artinya, dan jangan-jangan guru-guruku pun tidak mengerti artinya. Katakanlah kepadaku apa artinya, nanti aku akan mempelajari apa saja. Aku berdosa, kitab yang mulia itu terlalu suci sehingga kami tidak boleh mengerti apa artinya. [Surat Kartini kepada E.E. Abendanon, 15 Agustus 1902.
Untuk ukuran seorang perempuan dan ukuran zaman itu (bahkan ukuran zaman sekarang sekalipun) pendapat Kartini ini benar-benar sangat kritis dan sangat berani.

Suatu ketika, takdir membawa Kartini pada suatu pengajian di rumah Bupati DemakPangeran Ario Hadiningrat yang juga adalah pamannya. Pengajian dibawakan oleh seorang ulama bernama Kyai Haji Mohammad Sholeh bin Umar(atau dikenal Kyai Sholeh Darat) tentang tafsir Al-Fatihah. Kartini tertarik sekali dengan materi yang disampaikan (ini dapat dipahami mengingat selama ini Kartini hanya membaca dan menghafal Quran tanpa tahu maknanya). Setelah pengajian, Kartini mendesak pamannya untuk menemaninya menemui Kyai Sholeh Darat. Berikut ini dialog-nya (ditulis oleh Nyonya Fadhila Sholeh, cucu Kyai Sholeh Darat).

“Kyai, perkenankanlah saya menanyakan, bagaimana hukumnya apabila seorang yang berilmu, namun menyembunyikan ilmunya?”

Tertegun Kyai Sholeh Darat mendengar pertanyaan Kartini yang diajukan secara diplomatis itu.
“Mengapa Raden Ajeng bertanya demikian?”. Kyai Sholeh Darat balik bertanya, sambil berpikir kalau saja apa yang dimaksud oleh pertanyaan Kartini pernah terlintas dalam pikirannya.

“Kyai, selama hidupku baru kali inilah aku sempat mengerti makna dan arti surat pertama, dan induk Al-Quran yang isinya begitu indah menggetarkan sanubariku. Maka bukan buatan rasa syukur hati aku kepada Allah, namun aku heran tak habis-habisnya, mengapa selama ini para ulama kita melarang keras penerjemahan dan penafsiran Al-Quran dalam bahasa Jawa. Bukankah Al-Quran itu justru kitab pimpinan hidup bahagia dan sejahtera bagi manusia?”

Setelah pertemuan itu nampaknya Kyai Sholeh Darat tergugah hatinya. Beliau kemudian mulai menuliskan terjemah Quran ke dalam bahasa Jawa. Pada pernikahan Kartini , Kyai Sholeh Darat menghadiahkan kepadanya terjemahan Al-Quran (Faizhur Rohman Fit Tafsiril Quran), jilid pertama yang terdiri dari 13 juz, mulai dari surat Al-Fatihah sampai dengan surat Ibrahim. Mulailah Kartini mempelajari Islam dalam arti yang sesungguhnya. Tapi sayang, tidak lama setelah itu Kyai Sholeh Darat meninggal dunia, sehingga Al-Quran tersebut belum selesai diterjemahkan seluruhnya ke dalam bahasa Jawa.

Kartini menemukan dalam surat Al-Baqarah ayat 257 bahwa ALLAH-lah yang telah membimbing orang-orang beriman dari gelap kepada cahaya (Minazh-Zhulumaati ilan Nuur). Rupanya, Kartini terkesan dengan kata-kata Minazh-Zhulumaati ilan Nuur yang berarti dari gelap kepada cahaya karena Kartini merasakan sendiri proses perubahan dirinya, dari kegelisahan dan pemikiran tak-berketentuan kepada pemikiran hidayah (how amazing…).

Dalam surat-suratnya kemudian, Kartini banyak sekali mengulang-ulang kalimat “Dari Gelap Kepada Cahaya” ini. (Sayangnya, istilah “Dari Gelap Kepada Cahaya” yang dalam Bahasa Belanda adalah “Door Duisternis Tot Licht” menjadi kehilangan maknanya setelah diterjemahkan oleh Armijn Pane dengan istilah “Habis Gelap Terbitlah Terang”).

Nampaknya masa-masa ini terjadi transformasi spiritual bagi Kartini. Pandangan Kartini tentang Barat-pun mulai berubah, setelah sekian lama sebelumnya dia terkagum dengan budaya Eropa yang menurutnya lebih maju dan serangkaian pertanyaan-pertanyaan besarnya terhadap tradisi dan agamanya sendiri.

Ini tercermin dalam salah satu suratnya;

“Sudah lewat masanya, tadinya kami mengira bahwa masyarakat Eropa itu benar-benar satu-satunya yang paling baik, tiada taranya. Maafkan kami, tetapi apakah ibu sendiri menganggap masyarakat Eropa itu sempurna? Dapatkah ibu menyangkal bahwa dibalik hal yang indah dalam masyarakat ibu terdapat banyak hal-hal yang sama sekali tidak patut disebut sebagai peradaban?” [Surat Kartini kepada Ny. Abendanon, 27 Oktober 1902]

“Kami sekali-kali tidak hendak menjadikan murid-murid kami menjadi orang-orang setengah Eropa atau orang-orang Jawa Kebarat-baratan” (surat Kartini kepada Ny. Abandanon, 10 Juni 1902)

Kartini juga menentang semua praktek kristenisasi di Hindia Belanda :

“Bagaimana pendapatmu tentang Zending, jika bermaksud berbuat baik kepada rakyat Jawa semata-mata atas dasar cinta kasih, bukan dalam rangka kristenisasi? …. Bagi orang Islam, melepaskan keyakinan sendiri untuk memeluk agama lain, merupakan dosa yang sebesar-besarnya. Pendek kata, boleh melakukan Zending, tetapi jangan mengkristenkan orang. Mungkinkah itu dilakukan?” [Surat Kartini kepada E.E. Abendanon, 31 Januari 1903]

Bahkan Kartini bertekad untuk berupaya untuk memperbaiki citra Islam yang selalu dijadikan bulan-bulanan dan sasaran fitnah. Dengan bahasa halus Kartini menyatakan :

“Moga-moga kami mendapat rahmat, dapat bekerja membuat umat agama lain memandang agama Islam patut disukai.” [Surat Kartini kepada Ny. Van Kol, 21 Juli 1902]

Di surat-surat lain:
“Astaghfirullah, alangkah jauhnya saya menyimpang” (Surat Kartini kepada Ny. Abandanon, 5 Maret 1902)
“Ingin benar saya menggunakan gelar tertinggi, yaitu: Hamba Allah (Abdulloh).” (Surat Kartini kepada Ny. Abandanon, 1 Agustus 1903)

[Kutipan tulisan Muh. Tamim di http://mtamim.wordpress.com/2007/09/…ni-dan-islam/]

Penutup:

Seharusnya di hari Kartini para wanita banyak-banyak menela’ah Al-Quran seperti yang dilakukan Kartini sehingga ia dapat mengutip istilah ‘ Minazh-Zhulumaati ilan Nuur’. Semestinya kaum ibu dan wanita mengenang sosok Kartini sebagai sosok wanita yang kritis dalam mencari kebenaran, kemudian dipegangnya sebagai pedoman hidup. Instannya, di hari Kartini kaum ibu maupun bapak seharusnya merayakannya dengan banyak mengaji, bukan cuma mengajarkan kepada anaknya dalam menghiasi dirinya dengan budaya yang tidak sesuai dengan Islam. Kita perkenalkan kepada anak kita istilah emansipasi, tapi tidak kita perkenalkan kepada istilah dan ajaran Qurani. Kita buta dengan sejarah, serta tidak mengetahui esensi sejarah, termasuk Hari Kartini.

Untuk itu dengan memperingati hari Kartini marilah kita tingkatkan Iman dan Taqwa kita kepada Allah swt baik dalam keadaan senang atupun susah

DARAH BABI Dalam Filter ROKOK

Christien Meindertsma, warga belanda, dalam bukunya PIG05049 menuliskan bahwa DARAH BABI digunakan dalam pembuatan filter rokok. Darah babi dalam filter berfungsi sebagai penyaring racun asap rokok.

Dengan menghisap rokok, perokok tidak hanya menghisap racun-racun tetapi juga menempelkan darah babi (benda najis dan haram) ke dalam mulutnya. Penemuan ini merupakan pukulan berat bagi perokok muslim, yahudi, dan vegetarian karena mengkonsumsi benda yang terlarang bagi mereka (Prof. Simon Chapman dariUniversity of Sydney)

Tulus Abadi dari YLKI membenarkan bahwa industri rokok nasional menggunakan filter import dalam memproduksi rokok karena sampai saat ini tidak ada filter yang diproduksi di dalam negeri.

Masih mau ngerokok atau masih berdalih makruh? ingat ada babi di dalam tiap rokok filter anda.

Pendeta di AS melakukan pencurian USD 800.000

Ini bukanlah pertama kalinya seorang pendeta melakukan tindakan curang dan munafik. Kita telah sering mendengar dari waktu ke waktu mengenai masalah ini.

Dua pendeta Katolik Roma menjadi tertuduh atas penggelapan uang sebesar 800.000 USD dari kas gereja mereka di Florida, Amerika Serikat.

Menurut dugaan, mereka membelanjakan uang tersebut untuk membeli property, liburan, pergi ke tempat perjudian dan menemui wanita-wanita simpanannya.

Salah satu dari pendeta tersebut adalah Fr John Shekan, telah mengakui perbuatannya, namun temannya Fr Francis Guinan mengelak dari tuduhan tersebut.
QS At-Taubah 9:34. Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebahagian besar dari orang2alim Yahudi dan rahib2 Nasrani benar2 memakan harta orang dengan jalan yang batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah.

Dan firman Allah yang lain surat ke 5 almaidah 63
Mengapa orang-orang alim mereka, pendeta-pendeta mereka tidak melarang mereka mengucapkan perkataan bohong dan memakan yang haram?. Sesungguhnya amat buruk apa yang telah mereka kerjakan itu.

Maha benar Allah atas segala firmanya

Jangan Melakukan Zina Mata

Mata yang merupakan anugerah Allah Azza Wa Jalla, bisa mendatangkan kemuliaan, tetapi juga bisa mendatangkan laknat yang membinasakan. Mata yang selalu melihat fenomena kehidupan alam dan seisinya, dan kemudian menimbulkan rasa syukur kepada sang Pencipta, selanjutnya akan mendatangkan kemuliaan dan kebahagiaan di sisi-Nya. Sebaliknya, mata yang merupakan anugerah yang paling berharga itu, bisa mendatangkan laknat yang membinasakan bagi manusia, bila ia menggunakan matanya untuk berbuat khianat terhadap Rabbnya.

Di dalam Islam ada jenis maksiat yang disebut dengan ‘zina mata’ (lahadhat). Lahadhat itu, pandangan kepada hal-hal, yang menuju kemaksiatan. Lahadhat bukan hanya sekadar memandang, tetapi diikuti dengan pandangan selanjutnya. Pandangan mata adalah sumber itijah (orientasi) kemuliaan, juga sekaligus duta nafsu syahwat. Seseorang yang menjaga pandangan berarti ia menjaga kemaluan. Barangsiapa yang mengumbar pandangannya, maka manusia itu akan masuk kepada hal-hal yang membinasakannya.

Rasulullah Shallahu Alaihi Wa Sallam, pernah menasihati Ali :

“Jangan kamu ikuti pandangan pertamamu dengan pandangan kedua dan selanjutnya. Milik kamu adalah pandangan yang pertama, tapi yang kedua bukan”.

Dalam musnad Ahmad, disebutkan, Rasulullah Shallahu Alaihi Wa Sallam, bersabda :

“Pandangan adalah panah beracun dari panah-pandah Iblis. Barangsiapa yang menundukkan pandangannya dari keelokkan wanita yang cantik karena Allah, maka Allah akan mewariskan dalam hatinya manisnya iman sampai hari kiamat”.

Sarah hadist itu, tak lain, seperti di jelaskan oleh Rasulullah Shallahu Alaihi Wa Sallam:

“Tundukkan pandangan kalian dan jagalah kemaluan kalian”. Juga Sabda Beliau : “Jauhilah oleh kalian duduk di pinggir jalan”. Para Shahabat berkata : “Pinggir jalan itu adalah tempat duduk kami, kami tidak bisa meninggalkan”. Beliau bersabda : “Jika kalian harus duduk di jalan, maka berikanlah haknya”. Mereka berkata : “Menundukkan pandangan, dan menahan diri untuk tak menganggu, baik dengan perkataan atau perbuatan, dan menjawab salam”.

Melihat adalah sumber dari segala bencana yang menimpa diri manusia. Melihat melahirkan lamunan atau khayalan, dan khayalan melahirkan pemikiran, pikiran melahirkan syahwat, dan syahwat melahirkan kemauan, kemauan itu lantas menguat, kemudian menjadi tekat kuat dan terjadi apa yang selagi tidak ada yang menghalanginya. Dalam hal ini ada hikmah yang mengatakan :

“Menahan pandangan lebih ringan dari pada bersabar atas kesakitan (siksa) setelah itu”.

Seorang penyair Arab bertutur,

“Semua bencana itu bersumber dari pandangan,
Seperti api besar itu bersumber dari percikan bunga api,
Betapa banyak pandangan yang menancap dalam hati seseorang,
Seperti panah yang terlepas dari busurnya,
Berasal dari sumber matalah semua marabahaya,
Mudah beban melakukannya, dilihat pun tak berbahaya,
Tapi, jangan ucapkan selamat datang kepada kesenangan sesaat yang kembali dengan membawa bencana”.

Bahaya memandang yang haram adalah timbulnya penderitaan dalam diri seseorang. Karena tak mampu menahan gejolak jiwanya yang diterpa nafsu. Akibat selanjutnya adalah seorang hamba akan melihat sesuatu yang tidak akan tahan dilihatnya. Ini adalah sesuatu yang menyiksa, yang paling pedih, jangankan melihat semuanya, melihat sebagian saja tak akan mampu menahan gejolak jiwanya.

Seorang penyair berkata,

“Kapan saja engkau melemparkan pandanganmu dari hatimu,
Suatu hari engkau akan merasakan penderitaan, karena melihat akibat-akibatnya,
Kamu akan melihat siksa yang kamu tidak mampu melihat keseluruhannya,
Dan kamu tiak akan bersabar melihat sebagiannya saja”.

Penyair lainnya berkata,

“Wahai manusia yang melihat yang haram, tidakkah pandangannya dilepaskan,
Sehingga ia jatuh mati menjadi korban”.

Pandangan seseorang adalah panah yang berbisa. Namun, yang sangat mengherankan, belum sampai panah itu mengenai apa yang ia lihat, panah itu telah mengenai hati orang yang melihat.

Seorang penyair berkata,

“Wahai orang yang melemparkan panah pandangan dengan serius, kamu sudah terbunuh, karena yang kau panah, padahal panahmu tidak mengenai sasarannya”.

Tentu, yang lebih mengherankan lagi, bahwa dengan sekali pandangan, hati akan terluka dan akan menimbulkan luka demi luka lagi dalam hati. Sakit itu tidak akan hilang selamanya, dan ada keinginan mengulang kembali pandangannya. Ini pesan yang disampaikan dalam bait-bait syair ini,

“Terus menerus kamu melihat dan melihat,
Setiap yang cantik-cantik,
Kamu mengira bahwa itu adalah obat bagi lukamu,
Padahal sebenarnya itu melukai luka yang sudah ada”.

Sebuah hikmah yang mengatakan, “Sesungguhnya menahan pandangan-pandangan kepada yang haram lebih ringan daripada menahan penderitaan yang akan ditimbulkan terus menerus”.

Jagalah matamu, dan jangan engkau kotori setitik debu dosa, yang akan mengantarkan dirimu kepada kebinasaan, karena pengkhianatan kepada Allah Azza Wa Jalla. Matamu adalah anugerah agar mengenal-Nya, dan kemudian beribadah kepada-Nya, menggapai ridho-Nya. Jangan dengan matamu itu, engkau campakkan dirimu ke dalam nafsu durhaka, yang membinasakan.

Betapa banyak manusia yang mulia, berakhir dengan nestapa dan hina, karena tidak dapat mengedalikan matanya. Matanya tidak dapat lagi menyebabkan seseorang menjadi bersyukur atas anugerah nikmat, yang tak terbatas, yang tak terhingga, bagaikan sinar matahari, yang selalu menerangi alam kehidupannya.

Tetapi, karena matanya yang sudah penuh dengan hamparan nafsu itu, hidup menjadi penuh dengan gulita,yang mengarahkan seluruh kehidupannya hanya diisi dengan segala pengkhianatan terhadap Rabbnya. Wallahu’alam.

Keajaiban pada kematian semut

Dua peneliti Jerman, Heinze and Walter, menemukan bahwa semut yang akan meninggal akan pergi meninggalkan sarangnya untuk menghindari terjangkitnya penyakit yang dideritanya ke temannya. Kepergian ini adalah bukti tingginya tingkat sosial seekor semut sehingga mementingkan kepentingan dan keselamatan kelompoknya daripada egoisme dan nyawanya sendiri.

Penelitian ini dilakukan dengan menginfeksikan penyakit (jamur) ke beberapa semut pekerja dalam satu koloni. semut yg terkena infeksi mengurung diri dalam sarangnya (tidak bekerja) lalu setelah yakin ia menderita sakit, ia keluar dan menjauh dari sarangnya hingga ia meninggal. Kepergian ini beberapa jam hingga 1 hari sebelum kematiannya. Semut yang menderita sakit akan mengungsikan dirinya sendiri tanpa paksaan dari semut lain.

Semoga kita bisa mengambil pelajaran dari makhluk sederhana ini. mementingkan keselamatan kelompok/umat dibanding egoisme dan kepuasan pribadi.

di sunting dari :Islam sejuk

http://islamunderattack.multiply.com/journal/item/2395/Keajaiban_pada_kematian_semut

Perayaan Valentine’s Day adalah Bagian dari Syiar Agama Nasrani

Perayaan Valentine’s Day adalah Bagian dari Syiar Agama Nasrani
Valentine’s Day menurut literatur ilmiah yang diperoleh sebagian pakar menunjukkan bahwa perayaan itu bagian dari simbol agama Nasrani. Bahkan kalau mau dirunut ke belakang, sejarahnya berasal dari upacara ritual agama Romawi kuno. Konon, Paus Gelasius I pada tahun 496 yang memasukkan upacara ritual Romawi kuno ke dalam agama Nasrani, sehingga sejak itu secara resmi agama Nasrani memiliki hari raya baru yang bernama Valentine’s Day.

The Encyclopedia Britania, vol. 12, sub judul Crhistiany, menuliskan penjelasan sebagai berikut, “Agar lebih mendekatkan lagi kepada ajaran Kristen, pada 496 M Paus Gelasius I menjadikan upacara Romawi kuno ini menjadi hari perayaan gereja dengan nama Saint Valentine’s Day untuk menghormati St. Valentine yang kebetulan mati pada 14 Februari.”

Keterangan seperti ini bukan keterangan yang mengada-ada, sebab rujukannya bersumber dari kalangan barat sendiri. Dan keterangan ini menjelaskan kepada kita, bahwa perayaan hari valentine itu berasal dari ritual agama nasrani secara resmi. Dan sumber utamanya berasal dari ritual Romawi kuno. Sementara di dalam tatanan akidah Islam, seorang muslim diharamkan ikut merayakan hari besar pemeluk agama lain, baik agama Nasrani ataupun agama paganis (penyembah berhala) dari Romawi kuno.

Firman Allah,
“Katakanlah, ‘Hai orang-orang kafir, Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang Aku sembah. Dan Aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang Aku sembah. Untukmuj agamamu, dan untukkulah, agamaku.” (Al-Kafirun: 1-6)

Kalau dibanding dengan perayaan natal, sebenarnya nyaris tidak ada bedanya. Natal dan Valentine sama-sama sebuah ritual agama milik umat Kristiani. Sehingga sudah selayaknya para ulama mengharamkan perayaan Valentine ini, seperti dinukil dari fatwa-fatwa Lajnah Daimah, atau fatwa-fatwa yang dikumpulkan oleh Syaikh Shalih Al-Munajjid dalam IslamQA.com atau Islamcselect.com.

Tak ubahnya perayaan Natal yang sudah jelas-jelas haram. Majelis Ulama Indonesia pun layak mengambil sikap yang sama, seperti yang mereka tetapkan tentang haramnya umat Islam ikut menghadiri perayaan Natal, yang masih jelas dan tetap berlaku hingga kini. Maka seharusnya juga ada fatwa yang mengharamkan perayaan valentine khusus buat umat Islam.

Mengingat bahwa masalah ini bukan semata-mata budaya, melainkan terkait dengan masalah akidah, di mana umat Islam diharamkan merayakan ritual agama dan hari besar agama lain.

Valentine Berasal dari Budaya Syirik
Ken Swiger dalam artikelnya “Should Biblical Christians Observe It?” mengatakan, “Kata ‘valentine’ berasal dari bahasa Latin yang berarti, ‘Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuat dan Maha Kuasa’. Kata ini ditujukkan kepada Nimroe dan Lupercus, tuhan orang Romawi.”

Disadari atau tidak ketika kita meminta orang menjadi “to be my valentine”, berarti sama dengan kita meminta orang menjadi “Sang Maha Kuasa”. Jelas perbuatan ini merupakan kesyirikan yang besar, menyamakan makhluk dengan Sang Khalik, menghidupkan budaya pemujaan kepada berhala. Icon si “Cupid (bayi bersayap dengan panah)” itu adalah putra Nimrod “the hunter” dewa matahari.

Disebut tuhan cinta, karena ia rupawan sehingga diburu wanita bahkan ia pun berzina dengan ibunya sendiri. Islam mengharamkan segala hal yang berbau syirik, seperti kepercayaan adanya dewa dan dewi. Dewa cinta yang sering disebut-sebut sebagai Dewa Amor, adalah cerminan akidah syirik yang di dalam Islam harus ditinggalkan jauh-jauh. Padahal atribut dan aksesoris hari valentine sulit dilepaskan dari urusan dewa cinta ini.

Wal hasil, semangat valentine ini tidak lain adalah semangat yang bertabur daengan simbol-simbol yang bertabur dengan simbol-simbol syirik yang hanya akan membawa pelakunya masuk neraka, wal ‘iyadzu billah.

http://islamunderattack.multiply.com/journal/item/2381